Sikap Wanita Muslimah Kepada Lelaki yang Bukan Mahramnya

Thiqla > Wanita Muslimah > Sikap Kepada Lelaki

Sikap Wanita Muslimah Kepada Lelaki

Untuk menjadi wanita muslimah yang taat kepada Allah, kita perlu mengetahui tentang bagaimana sikap wanita muslimah kepada lelaki khususnya yang bukan mahram.

Sebagai makhluk sosial, tentunya kita akan saling berinteraksi dengan orang lain, termasuk dengan lawan jenis. Meskipun dalam agama Islam tidak ada larangan untuk berinteraksi dengan lawan jenis, namun perlu diingat bahwa hal ini juga memiliki batasan agar tidak terjadi fitnah di antara keduanya.

Banyak dalil yang melarang segala sesuatu yang bisa mendatangkan fitnah bagi wanita maupun lelaki. Salah satunya disebutkan bahwa wanita adalah fitnah bagi para lelaki.

Fitnah yang dimaksud ialah cobaan atau suatu hal yang berpotensi menimbulkan keburukan dalam agamanya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no.7122)

Baca Juga: Doa Mandi Wajib Setelah Haid

7 Sikap Wanita Muslimah Kepada Lelaki yang Harus Kamu Ketahui

sikap perempuan muslimah kepada laki-laki

Bagaimanapun keadaan fisik seorang wanita, ia akan selalu memiliki daya tarik di mata kaum lelaki. Hal ini dikarenakan setan akan menghiasi kaum wanita di mata lelaki sehingga membuat lelaki jatuh pada godaan setan untuk melakukan perbuatan dosa. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

المرأةُ عورةٌ ، فإذا خرَجَتْ اسْتَشْرَفَها الشيطانُ

“Wanita adalah aurat, jika ia keluar, setan akan menghiasinya” (HR. At Tirmidzi no.1173)

Dengan mengetahui cara untuk bersikap kepada lawan jenis yang bukan mahram, kita dapat menjaga kehormatan diri serta menghindari fitnah maupun perbuatan yang berdosa. Adapun sikap wanita muslimah kepada lelaki yang bukan mahram antara lain sebagai berikut:

1. Menutup aurat

Apabila seorang wanita bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya, maka hendaknya ia selalu menjaga dan menutupi auratnya dengan benar. Hal ini merupakan suatu sikap seorang muslimah terhadap lawan jenis yang paling utama.

Wanita muslimah sebaiknya tidak menarik perhatian kaum laki-laki dengan mengenakan pakaian yang memperlihatkan auratnya sehingga dapat menimbulkan syahwat.

Wanita muslimah wajib menjaga aurat dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya dengan cara menutup aurat dengan sempurna, yaitu mengenakan pakaian atau jilbab yang menutupi dada dan seluruh tubuh.

Kain yang disyariatkan untuk menutup aurat tidak boleh tipis dan tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh. Adapun yang bukan termasuk aurat wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Sebagaimana Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab:59)

Baca Juga: Nama Bayi Perempuan Islami

2. Menundukkan pandangan

Ketika sedang berhadapan dengan lawan jenis yang bukan mahram, maka sebaiknya sikap wanita muslimah terhadap laki laki adalah menundukkan pandangan. Hal ini dikarenakan apabila keduanya saling memandang, terdapat godaan setan yang dapat mempengaruhi untuk melakukan zina.

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Nama Bayi Laki Laki Islami

3. Tidak menyentuh lawan jenis

Meskipun berinteraksi dengan lawan jenis diperbolehkan dalam agama, wanita muslimah perlu mengetahui tentang batasan dan larangannya. Salah satunya adalah dilarang bersentuhan dengan lelaki yang bukan mahram.

Laki-laki diharamkan untuk menyentuh wanita, meskipun hanya untuk berjabat tangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211)

Baca Juga: Batasan Aurat Perempuan Adalah

4. Tidak berdandan dan menggunakan wewangian

Seorang wanita muslimah hanya diperbolehkan untuk berdandan di hadapan suaminya saja. Namun hal ini tidak diperkenankan ketika bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya.

Wanita yang dengan sengaja berdandan bahkan menggunakan wewangian untuk memikat laki-laki merupakan wanita yang dianggap rendah. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414)

Baca Juga:

5. Menjaga batas intensitas komunikasi

Wanita yang terlalu sering berinteraksi dengan lelaki yang bukan mahramnya dapat menimbulkan fitnah ataupun zina. Jika ada lawan jenis yang tertarik dengannya, maka sikap wanita muslimah jika ada lelaki yang mendekati adalah menjaga batasan dalam berkomunikasi.

Wanita sebaiknya tidak terlalu sering berkomunikasi dengan lawan jenis agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menyebabkan fitnah.

Selain itu, wanita juga tidak boleh berlemah lembut dalam berbicara dengan laki-laki supaya hal ini tidak menimbulkan fitnah. Oleh karena itu, apabila wanita perlu berkomunikasi dengan lawan jenis, maka bicaralah seperlunya dengan ucapan yang tegas. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab: 32)

Baca Juga:

6. Dilarang berkhalwat (berdua-duaan)

Meskipun tidak ada larangan untuk bergaul dengan lawan jenis, namun wanita muslimah harus tetap berhati-hati dan menjaga dirinya. Hal ini perlu dilakukan demi mencegah terjadinya fitnah yang dapat menimbulkan dosa besar.

Wanita muslimah tidak boleh berduaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, apalagi di tempat yang sepi. Hal ini akan memudahkan setan untuk membisikkan berbagai macam godaan untuk melakukan zina. Dari ‘Umar bin Al Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad)

7. Tidak boleh berikhtilat (bercampur baur)

Wanita muslimah tidak boleh bercampur baur dengan lawan jenis di satu tempat tanpa adanya pembatas. Ketika tidak ada hijab atau kain pembatas, masing-masing wanita atau lelaki tersebut dapat melihat lawan jenis dengan sangat mudah.

Oleh karena itu, sebaiknya wanita memisahkan diri dari laki-laki yang bukan mahramnya ketika sedang berkomunikasi. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat ketika bertanya pada istri-istri Rasulullah.

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)

Sebagai wanita muslimah yang berusaha taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sudah seharusnya kita menjaga sikap di hadapan laki-laki yang bukan mahram.

Hal ini bertujuan untuk menjauhi perbuatan yang dilarang demi menjamin keselamatan dan kebaikan di dunia maupun di akhirat. Namun apabila wanita muslimah tidak mau mentaatinya, maka hal ini akan menjadi dosa yang merugikan.

Demikianlah penjelasan tentang sikap wanita muslimah kepada lelaki yang perlu untuk diketahui. Semoga Allah senantiasa melindungi wanita yang taat dalam menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Aamiin.